MUI BERFATWA
(Tentang Fatwa MUI Itu)
Penjahit menjahit pakaian bukanlah suatu masalah karena memang tugasnya. Pak Guru mengajar murid sudah jamak dinegeri kita ini. Petani berladang, programer mengutak-utik program, nelayan melaut, sopir mengemudikan kendaraan adalah hal yang lumrah bagi kita semua. Saya sakin mereka semua sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk melaksanakan tugas-tugas yang sudah dibebankan kepada mereka.
Untuk menjadi penjahit, programer, guru, nelayan, sopir dan lain sebagainya bukanlah suatu hal yang mudah. Guru tidak hanya cukup cuap-cuap di depan muridnya saja, programer tidak boleh asal mengetikkan kata, penjahit butuh latihan dan praktek untuk bekerja, petani butuh naluri dan pengalaman untuk bekerja.
Kalau MUI yang merupakan perkumpulan dari ulama, orang yang telah memiliki ilmu agama (setidaknya lebih tinggi dari kita semua) tugasnya apa?
Tentu saja mengajak umatnya untuk berbuat kebaikan sesuai dengan ajaran agama (Islam). Salah satu cara untuk mengajak kebaikan adalah dengan memberikan rambu kepada kita semua, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan atau istilah kerennya halal dan haram. Tentu saja untuk menentukan halal dan haram mereka tidak hanya asal comot, tetapi melalui kajian yang mendalam berdasarkan Al-quran, hadis, sunah Rosul serta ijma' ulama-ulama terdahulu.
Kalau Petani menghasilkan padi, nelayan pulang membawa ikan, guru menelurkan ilmu, terus ulama menghasilkan apa?
Tentu saja kalau ulama bersidang untuk melakukan penilaian terhadap sesuatu hasilnya adalah keputusan/ketetapan yang biasa disebut dengan FATWA.
Jadi alangkah naifnya kalau kita menilai bahwa MUI tidak berhak menentukan halal dan haram, membuat fatwa dan lain sebagainya. Justru MUI akan menjadi naif kalau tidak memberikan penerangan kepada kita mengenai halal dan haram, laksana guru yang tidak pernah mengajar, sopir yang hanya tidur, nelayan yang tidak pernah melaut, programer yang hanya chating, atau petani yang tidak pernah menginjakkan kakinya ke sawah.
Kepada pembaca yang budiman, saya umumkan bahwa tulisan ini bukan atas pesanan dari pihak-pihak tertentu, tetapi murni dari kata hati saya sendiri. Semoga tulisan yang secuil dan seiprit ini bisa memberikan pencerahan bagi kita semua.
Kalau MUI sudah beranjak menjadi lembaga sombong dan hanya memikirkan gejala populis semata gimana? Dan seharusnya banyak lagi yang bisa dikerjakan oleh MUI, salah satunya memberikan wahana dan wacana dakwah yang lebih relevan dan realitif dengan keadaan. Ah.. saya pikir anda lebih tahu.
ReplyDeletebener banget tuch..
ReplyDeleteMUI?
gaungnya saja jarang terdengar..
entah jadi apa nantinya kelak..
@The Dexter: wah kalau masalah kinerja MUI, saya gak bs menilai om. saya hanya bisa berkomentar ttg tugas mereka
ReplyDelete@Rampadan: jadi bapaknya MUI hehehe
yup sebuah pencerahan hati, kita harus menepatkan sesuatu pd tempatnya :)
ReplyDeleteklo bgitu gini kayanya ksimpulannya
ReplyDeletemui ; memberi fatwa yg benar, mensosialisasikan.......
cuma negor n ada post baru di blog ane
mas pencerah memang benar, memberikan fatwa memang menjadi salah satu tugas MUI. tapi kalau fatwanya ndak pas, itu sama saja guru bahasa indonesia mengajari muridnya bikin pesawat TV, hehehe .... lha wong orang memilih utk tdk memilih kok dikategorikan sbg pendosa?
ReplyDeleteAsalkan fatwanya tidak sesuai pesan sponsor dan benar2 murni kepentingan Umat kita harus bangga denan MUI tapi kalau karena yang lain maka kita harus waspada mas masak gara2 merokok dan golput kita masuk neraka, fatwa haram itu masuk dalam wilayah syurga neraka itu yang perlu pertimbangan lebih jauh dan dalam dan satu suara bukan seenaknya sendiri
ReplyDeleteHalo Mas Pencerah, apa kabar ?
ReplyDeleteIya, memang beragam pendapat ya dalam menyikapi fatwa MUI :) Itu sah-sah saja, lha wong namanya juga pendapat, ya to ?
Mungkin saatnya bagi kita semua untuk tidak terlalu lama dalam keresahan haram atau tidak haramnya rokok, tapi baik dan tidak baiknya akibat yang ditimbulkan oleh rokok itu :)
Jadi biarkan para pengusaha rokok dan pegawenya tetep dalam kedamaiannya, dan juga penikmat rokok dengan segala konsekuensi hobinya itu hehehe
Maturnuwun buat Mas pencerah untuk ruang sharing yang telah disediakan :)
Salam hangat
Ben
http://benedikawidyatmoko.wordpress.com
@arifudin: sepakat
ReplyDelete@bang diod: salah satu tugasnya
@sawali tuhusetya: wah kalau masalah pas dan tidaknya saya kurang tau pak...
@achmad sholeh: kalau mengikuti pesan sponsor yang haram MUInya
@benedikawidyatmoko: amien
MUI Juga manusia biasa yang memiliki kelebihan dibidang agama.
ReplyDeleteKesalahan mungkin mereka lakukan tapi mereka juga tak sedikit melakukan kebaikan.
Tapi untuk memutuskan haram atau halal aku kira lebih percaya pada hati nurani kita masing-masing karena masalah sudah berurusan dengan Tuhan.
Sebagai manusia MUI bisa saja berbuat kesalahan, keegoisan mungkin melekat ataupun membela pihak tertentu....karena kita tidak bisa menilai sisi hati terdalam mereka.
Kuharap MUI, memBerikan Dakwah dan fatwa dalam tindakan, perbuatan dan ucapan untuk ditiru orang lain, bukan untuk memutuskan kamu tak boleh begini atau kalian tak boleh begitu...karena setiap kita memiliki hak asasi.
salam hormatku, Aling. :)
saya diam, bukan berarti diam saya setuju loh...
ReplyDeleteitu sekarang udah dilempari batu kantornya, mau apa dia...
@kweklina: kayak lagunya seurieus..MUI juga manusia
ReplyDelete@suryaden : mau lari, daripada kena timpuk
menarik, tapi akan lebih seimbang apabila anda menyinggung dampak dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, terlepas apakah fatwa tersebut berimplikasi negatif atau positif, terlepas pula dari apakah postingan ini kata hati atau kata pemikiran.
ReplyDelete*salam kenal*
bisa jadi ada guru yang tidak mengajar karena tidak ada murid atau karena sekolahnya ambruk, ada sopir yang tidur2an saja karena mobilnya sedang dibengkelin, ada nelayan yang selalu pulang dengan tangan hampa karena laut tercemar, ikannya nggak ada, dlsb...
ReplyDeletejangan hanya dipikirkan soal ulama dan produknya dong!... sistemnya juga...
ketika semua sudah benar, ya sepakat aja...
**saya jadi ingat, WHO pernah mengeluarkan "fatwa" bahaya merokok bagi kesehatan, di lain waktu juga mengeluarkan "fatwa" bahwa ikan di teluk buyat aman dikonsumsi, padahal banyak orang tahu limbah bermerkuri dibuang di teluk buyat...
saya jadi nggak percaya sama WHO, saya juga jadi nggak percaya sama EMmmm...
sepertinya dalam banyak hal, mereka berfatwa karena dorongan kepentingan pihak tertentu, bukan karena menegakkan kebenaran...
Hidup MUI, pemilu 2009 nyong nyentang MUI, Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!
ReplyDelete