Antara Kisruh DPT dan Penggunaan KTP
Sebelumnya saya mengucapkan turut berduka cita atas musibah tertabraknya minibus oleh KA Prambanan Ekspress (Prameks) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jombor Kec Ceper Kab Klaten. Semoga seluruh korban yang meninggal diampuni segala kesalahannya dan diberikan tempat yang sempurna di sisi-Nya. Dan sebagai warga Klaten saya berharap kepada Pemkab Klaten untuk berkoordinasi dengan PJKA agar ratusan perlintasan kereta api yang belum ada palang pintunya segera dibenahi.
Minggu-minggu ini, media kita banyak juga dipenuhi oleh berita miring berkaitan dengan cacut marutnya DPT. Memang dari dulu saya mengamati kalau hampir sebagian besar yang ada di negara kita DPT-DPTsemrawut. Berbagai kepentingan tumpang tindih di dalam penataannya. Daerah Pinggiran Trotoar (DPT) yang seharusnya diperuntukkan untuk taman-taman kota di serobot oleh PKL, pemilik toko, tukang parkir atau manusia-manusia lain yang menguasainya secara ilegal. Dan tentu saja dampak yang kita rasakan adalah adanya kesemrawutan baik itu dalam kegiatan maupun tampilannya.
Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekisruhan DPT tersebut, beberapa ahli menganjurkan untuk menggunakan KTP (Ketegasan Terpadu Pemerintah). Ketegasan terpadu maksudnya ketegasan yang terpadu antara berbagai instansi pemerintah dan harus dilakukan oleh seluruh aparat pemerintahan. Jadi tidak ada oknum yang diberikan kesempatan untuk “bermain” disini. Terpadu yang lain adalah adanya keterpaduan antara perangkat/aparat pemerintahan dengan aturan yang sudah ada dan berlaku. Tidak bisa kita pungkiri kalau adanya beberapa aparat pemerintah yang justru tidak mengusai peraturan yang sudah ada bahkan ada yang pura-pura tidak tahu. Sehingga kadangkala setiap ada perijinan yang masuk mereka langsung memberikan ijin tanpa melihat peraturan yang memang sudah di tetapkan dan berlaku di kawasan tersebut.
Semoga kisruh DPT yang terjadi di negara kita bisa segera diatasi dengan penggunaan KTP yang memang sudah dimiliki oleh seluruh aparat pemerintahan. Saya yakin apabila peraturan yang ada mampu memberikan pencerahan kepada seluruh stakeholders serta pembuat kebijakan.
Minggu-minggu ini, media kita banyak juga dipenuhi oleh berita miring berkaitan dengan cacut marutnya DPT. Memang dari dulu saya mengamati kalau hampir sebagian besar yang ada di negara kita DPT-DPTsemrawut. Berbagai kepentingan tumpang tindih di dalam penataannya. Daerah Pinggiran Trotoar (DPT) yang seharusnya diperuntukkan untuk taman-taman kota di serobot oleh PKL, pemilik toko, tukang parkir atau manusia-manusia lain yang menguasainya secara ilegal. Dan tentu saja dampak yang kita rasakan adalah adanya kesemrawutan baik itu dalam kegiatan maupun tampilannya.
Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekisruhan DPT tersebut, beberapa ahli menganjurkan untuk menggunakan KTP (Ketegasan Terpadu Pemerintah). Ketegasan terpadu maksudnya ketegasan yang terpadu antara berbagai instansi pemerintah dan harus dilakukan oleh seluruh aparat pemerintahan. Jadi tidak ada oknum yang diberikan kesempatan untuk “bermain” disini. Terpadu yang lain adalah adanya keterpaduan antara perangkat/aparat pemerintahan dengan aturan yang sudah ada dan berlaku. Tidak bisa kita pungkiri kalau adanya beberapa aparat pemerintah yang justru tidak mengusai peraturan yang sudah ada bahkan ada yang pura-pura tidak tahu. Sehingga kadangkala setiap ada perijinan yang masuk mereka langsung memberikan ijin tanpa melihat peraturan yang memang sudah di tetapkan dan berlaku di kawasan tersebut.
Semoga kisruh DPT yang terjadi di negara kita bisa segera diatasi dengan penggunaan KTP yang memang sudah dimiliki oleh seluruh aparat pemerintahan. Saya yakin apabila peraturan yang ada mampu memberikan pencerahan kepada seluruh stakeholders serta pembuat kebijakan.
Ya..ya.. semoga bisa meminimalkan kisruh, dan Pemilu kita bisa berjalan sukses...
ReplyDeletewah up2date bos ini ya..
ReplyDeleteSip deh. Salah satu penyebab carut-marutnya DPT juga karena kondisi penduduk Indonesia yang kurang teratur. Kita nggak bisa cuma bisa nyalahin KPU ato petugas pendata. Oya, postingannya lumayan cepet merespon berita yang sedang hangat. Semoga SEO-nya bagus yach :)
ReplyDeleteAku terdaftar ning DPT, aku yo nduwe KTP, tapi durung mesti nyontreng mergane TPS e jauh
ReplyDeletemendingan nanti nggak usah pake DPT lagi cukup pake KTP, lumayan ngirit biaya negara berapa milyar tuh..
ReplyDeleteDi bagusin aja kualitas tinta celup jarinya...
gimana...?
banyaknya DPT yang salah fungsi menuntut banyak kertersediaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah).
ReplyDeleteApapun itu, aku ternyata Golput karena sesuatu hal :)
ReplyDeleteMohon selalu beri pencerahan :)
Salam :)
*pakabar Bro :)
hehe....bener bang. Smoga gak terjadi kekisruhan lagi. 1 suara bisa menentukan lajunya pemerintahan
ReplyDeleteKTP aja deh, ibarat e satu akun Google utk semua layanan
ReplyDeletekita tunggu tangal mainya
ReplyDeletebaru tahu klo KTP punya singkatan baru gitu yaa....
ReplyDeleteYah, mudahan saja kekisruhan ini bisa di atasi dengan bijaksana....
Sebenarnya klo mau lebih terkesan smart...Ya....KTP itu lah yg dipakai untuk semua aksi...bisa untuk pemilu,bisa untuk kawin,bisa untuk cerai juga,ngurus rumah,ngurus SIM, dll....kan kyk one card all purpose gitu....
ReplyDeletecoba KTPnyadibikin sedemikian rupa biar seperti ID card canggih gtu yach
ReplyDeleteKTP nya kirain kartu tanda penduduk. Tapi bener juga yah, KTP bisa pake buat apa aja hehehe
ReplyDeleteTerobosan baru
ReplyDeleteMasa contreng mencontreng udah lewat neh bang.
ReplyDeleteSaatnya memberikan pencerahan lagi
:)
kisruh di negeri ini diawali oleh ulah pemerintah juga sebenarnya....
ReplyDeleteMoga semua bisa legowo :)
ReplyDeletemasing2 warga negara indonesia berhak atas penghidupan yang layak. Mungkin itulah alasan mengapa Pedagang kaki lima 'doyan' berdagang ditempat yang ramai. karena tempat itu memang 'layak' :d
ReplyDelete