Saturday, June 13, 2009

Seorang PNS Terancam Dipecat Akibat Tulisan di Facebook



Posting kali ini bukan berkaitan dengan Belajar SEO Para Pemula yang sedang ramai-ramainya, akan tetapi tentang berita buruk dari dunia internet di negara kita. Lagi-lagi seseorang didera masalah karena internet. Kalau kemarin Prita Mulyasari dituduh mencemarkan nama baik melalui email, maka sekarang Indra Sutiafi Pipil dikenai tuduhan yang sama berkaitan dengan tulisannya di facebook. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca dari artikel berita di bawah ini:

Seorang PNS Terancam Dipecat Akibat Tulisan di Facebook
Media Indonesia Selasa, 09 Juni 2009 17:07


MANADO--MI: Seorang PNS di Sulawesi Utara terancam dipecat gara-gara membuat tulisan tentang kejelekan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamubagu, Sulut di facebook.

Indra Sutriafi Pipil, PNS yang mengajar di salah satu sekolah kejuruan, dituduh telah melakukan pencemaran nama baik Walikota Kotamubagu, Drs. Djelantik Mokodompit setelah menulis lewat blog-nya di facebook kalau Pemerintah Kota Kotamubagu telah melakukan "korupsi waktu".

Indra ketika dikonfirmasi di Kotamubagu, Selasa (9/6), mengatakan mengaku tidak menyangka kalau tulisannya itu membuat pemerintah kota menjadi gerang.

Sementara kabar yang beredar, kasus terebut telah masuk tahap satu dan saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

"Laporan sudah kami terima dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolsek Kotamubagu, Iptu. Muhammad Monoarfa,S.Sos.

Secara terpisah, Sekrrtaris Kota Kotamubagu, Muhamad Mokoginta, menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut karena dinilai sangat merugikan pemerintah kota terutama pencemaran nama baik, dan dia pun mengakui kalau pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sekitar sebulan yang lalu untuk ditindak lanjuti," katanya.(Ant/OL-04)


Sudah selayaknya kita lebih berhati-hati dalam berkomentar baik itu secara lesan mupun melalui media, termasuk media internet. Saya yakin, beberapa waktu yang akan datang semakin banyak diantara kita yang dijebloskan ke penjara gara-gara menulis komentar di internet. Semoga bisa dijadikan sebagai pencerah bagi kita semua.
Waspadalah...waspadalah...!!!!!

33 comments:

  1. Waduh...kalo komentarnya obyektif dan sesuai dengan kenyataan, harusnya kan yang dikomentari bisa menerima dengan lapang dada dong?
    Kecuali kalo komentar tidak sesuai dengan keadaan ato mengada-2.
    :)

    ReplyDelete
  2. salam kenal sobat, memang agak sulit mo bersuara meski sesuai kenyataan, takut dijerat hukum, kunjungi postingan saya berjudul "setiaku padamu". thanks sobat.

    ReplyDelete
  3. tak cari di manado post dulu deh
    kebetulan diriku kerja di manado nih

    ReplyDelete
  4. Klo gini terus bisa ngancam blogger yang beropini
    duh... jadi makin gawat aja :((

    ReplyDelete
  5. waduw... begitulah dampak dario facebook , bila tidak digunakan sewajarnya ;)

    ReplyDelete
  6. wah kita gak bisa bebas berelspresi kalo kayak gini caranya

    ReplyDelete
  7. kita bebas mengemukakan pendapat,yang penting bertanggung jawab ..

    ReplyDelete
  8. kadang2 maksud hati ingin memberi saran dan kritik tapi ujung2nya pencemaran nama baik dan dijebloskan ke penjara, gimana negara ini mau maju kalau mental dan jiwa orang2nya cemen.

    tul gak

    ReplyDelete
  9. sepertinya bukan di antara kita yang seharusnya khawatir, justru UU itu yang seharusnya direvisi karena tidak sesuai dengan pasal di UUD tentang kebebasan berkumpul berserikat dan menyatakan pendapat.
    Jaman semakin maju, kalau kebebasan berpendapat di dunia daring malah dikekang, yad akan menuai serangan yang mematikan. Kalau orang takut menyatakan pendapat secara terbuka, anonimitas akan semakin banyak, dan itu justru tidak sehat...

    ReplyDelete
  10. wadoww....
    semoga saja tulisan2ku yang suka menyindir ga digugat oleh instansi manapun

    ReplyDelete
  11. Nek komentar apik kira2 bisa diangkat jadi PNS nggak ya???

    ReplyDelete
  12. serem amat ya undang2 di indo

    ReplyDelete
  13. kok makin ndak karua2an ini gimana toh, lha wong PP UU no. 11/2008 aja belum ada kok, sudah digunakan utk menjerat rakyat yang mau beropini. pasal2 pencemaaran nama baik ini yang masih sangat rawan salah tafsir, terutama pada frasa "dengan sengaja dan tanpa hak" doh!

    ReplyDelete
  14. waspadalah..
    juga,
    marahlah...!!!

    ReplyDelete
  15. halllaaaah postingan bukan soal Belajar SEO Para Pemula' tapi tetep ae berusaha nembak :D hehehe. gutlak bro. jadi ngeri nie, musti waspada ngetik komen, atau pun milis takut bernasib sama kek mereka, doh.

    ReplyDelete
  16. wew...nek misale dirimu tak komen "dabe mambu...!!!", aku dipenjara pora dab?

    ReplyDelete
  17. saia akan waspada dari segala bentuk kesalahan yang di akibatkan oleh diri kita sendiri...

    ReplyDelete
  18. Huaa..
    Jadi khawatir juga nih mau nulis yang kontroversi dan berbau pencemaran nama baik. Jadi nggak ngerasa bebas ah kalo mau nulis di blog. Dikit-dikit nanti dianggap pencemaran nama baik :(

    ReplyDelete
  19. wah mesti berhati hati ya...

    ReplyDelete
  20. wah kayanya sudah masuk ke era pembungkaman hak bicara neh jadi kudu hati hati..
    tapi menurut saya tergantung apa yang kita bicarakan aja ko..kalau punya sar dan alasan saya rasa ok ok aja..
    mungkin sama dengan di acara TV kalau asal jangan usul, kalau usul jangan asal

    ReplyDelete
  21. loh dari dulu memang era pembungkaman..... hanya saja dulu kita tak bisa melawan...

    sekarang mulai lagi untuk dibuat tidak bisa melawan..... jangan malah kita diam....

    "saat kita terbungkam dan terlilit, hanya ada 1 yang harus dilakukan! LAWAN!"

    Comandante Marcos

    ReplyDelete
  22. kok kebebasan berpendapat mulai terancam ya
    hak asasi manusia mulai dbatasi
    bukannya klo kita mengkirtik itu sah-sah saja
    kenapa disalah artikan menjadi pencemaran nama aik

    ReplyDelete
  23. wah sekarang di Internet gak bebas bicara, sejak rumah sakit menuntut bu Prita weleh-weleh sekarang pake pencemaran nama baik, trus gimana nasib wartawan nanti ? kalau terus-terus begini penjara bisa penuh sama blogger

    ReplyDelete
  24. tapi tidak sedang menunggu giliran dipenjara kan?? hehehe
    salam kenal

    ReplyDelete
  25. semoga membuat kita lebih berhati-hati

    ReplyDelete
  26. wuihhh..parah euy....emank jadi mesti ati2 neh....bahayaaaaa....
    yang gag bahaya ya maen2 ke Blognya Chalief...hehe
    Chalief

    ReplyDelete
  27. . ketauan de klo korupsi waktu beneran . . .

    ReplyDelete
  28. wah semakin gawat nih internetan....bisa2 krna phk....

    ReplyDelete
  29. One accessory that many pandora beads women consider a necessity is a handbag. In fact there is such a demand for pandora bracelet ladies handbags in the marketplace that the selection just constantly pandora bracelets ebay increases. As each new season begins there are pandora bracelets uk dozens of new designs of ladies handbags available. pandora charm bracelet Every woman has her own sense of style and therefore she’ll tend to purchase ladies pandora charms handbags that reflect that. For some women they only buy designer ladies handbags. pandora charms bracelets These particular types of ladies handbags are crafted from the finest materials and pandora jewellery carry the names of some of the most celebrated designers in the world. Designer pandora jewelry ladies handbags are very expensive but many women view them as a fashion pandora uk investment.

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar dengan sopann dan bertanggung jawab

DOWNLOAD MOVIE