KRI Usman Harun
Seiring dengan komitmen yang pernah di kemukakannya, Presiden SBY di akhir pemerintahannya banyak melakukan pembelian alutsista untuk memperkuat TNI sebagai garda terdepan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara kita. Dari pembelian MBT, pesawat tempur berbagai jenis, salah satunya
Super Tucano, hingga kapal laut.
Salah satu pembelian alutsista terbaru yang banyak dibicarakan adalah pembelian tiga kapal fregat yang dari Inggris. Bukan karena kehebatannya, tapi penamaan salah satu dari ketiga kapal tersebut yang mendatangkan keberatan dari pihak Singapura yaitu
KRI Usman Harun. Layaknya kapal-kapal yang lain, pemberian nama menggunakan nama pahlawan adalah hal yang wajar baik itu di indonesia, maupun di luar negeri. Dan nama Usman Harun diambil dari dua orang Pahlawan Nasional RI bernama
Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali dan
Harun Said. Usman Janatin dan Harun Said merupakan anggota Korps Komando Angkatan Laut (KKO) yang sukses melaksanakan tugas negara pada saat konfrontasi dengan Malaysia.
Pada tanggal 10 Maret 1965
Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali,
Gani bin Arup dan
Harun Said berhasil meledakkan bangunan
Mac Donald House
yang terletak di pusat kota Singapura sehingga menimbulkan kegemparan
dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Mengetahui aksinya berhasil
membuat kekacauan di kota musuh, mereka bertiga melarikan diri, dimana
Harun dan Usman melarikan diri bersama-sama melalui jalur laut dan Gani
bin Arup memisahkan diri melalui jalan yang lain. Menggunakan motor boat rampasan,
Harun dan Usman berupaya
melarikan diri dengan ,menyeberang ke Pulau Sambu yang masuk dalam
wilayah RI. Namun sayang begitu sayang, di tengah perjalanan motor boat
mereka mengaalami kerusakan mesih sehingga dapat ditangkap oleh tentara
musuh. Setelah di adili, akhirnya kedua pahlawan kita tersebut divonis
hukuman mati dengan cara digantung. Pemerintah Indonesia pun melakukan
berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan, hukuman, namun
tidak berhasil
Penamaan KRI Usman Harun membuat Pemerintah Singapura melakukan protes karena penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura.
Dan kalau dicermati, protes dari pemerintah Singapura ini tidak berdasar. Selain merupakan salah satu bentuk intervensi terhadap tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Selain itu, kalau protes ini di tanggapi dan di laksanakan oleh pemerintah RI, bisa jadi pemerintah Belanda di kemudian hari juga akan melakukan protes terhadap penamaan alutsista RI yang menggunakan nama pahlawan karena sebagian besar pahlawan RI merupakan musuh bagi pemerintah Belanda pada saat itu
Akhirnya kita harus mengucapkan selamat datang pada KRI Usman Harun, KRI Bung Tomo dan KRI John Lie