Monday, January 13, 2014

Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali

Usman bin Haji Muhammad Ali lahir di desa Tawangsari, Kelurahan Jatisaba, Kabupaten Purbalingga dari pasangan Haji Muhammad Ali dengan Rukiah pada 18 Maret 1943.  Usman dikenal dengan sebutan Janatin atau Usman Janatin.  Janatin berasal dari keluarga santri yang patuh kepada agama, disamping itu keluarga Djanatin ádalah merupakan pejuang bangsa yang gigih, salah seorang kakaknya telah gugur di dalam tugas mempertahankan kemerdekaan RI pada tahun 1949.  Tahun 1962 Djanatin mulai mengikuti pendidikan militer yang diadakan oleh Korps Komando Angkatan Laut RI. Djanatin mengikuti pendidikan selama 6 bulan dan diteruskan dengan latihan amphibi selama 4 minggu, selanjutnya Djanatin memasuki pendidikan khusus di Cisarua selama satu bulan. Setamat dari berbagai latihan niscaya Djanatin dan kawan-kawan seangkatannya merupakan prajurit pilihan yang serba mampu. Kemudian Djanatin terlibat dalam pelaksanaan Trikora pembebasan Irian Barat.

Pada saat memuncaknya ketegangan Indonesia dengan Malaysia, Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali mendapat tugas rahasia yang amat berat yakni menyusup ke Singapura yang waktu itu masuk dalam wilayah Malaysia dan membuat sabotase di sana bersama Harun Said dan Gani bin Arup. Dengan menggunakan perahu karet, mereka berangkat  dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak dengan perintah untuk melakukan sabotase terhadap sasaran-sasaran penting di kota Singapura.

Pada tanggal 10 Maret 1965 ketiga prajurit pemberani tersebut berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak di pusat kota Singapura sehingga  menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Mengetahui aksinya berhasil membuat kekacauan di kota musuh, mereka bertiga melarikan diri, dimana Harun dan Usman melarikan diri bersama-sama melalui jalur laut dan Gani bin Arup memisahkan diri melalui jalan yang lain.

Menggunakan motor boat rampasan, Harun dan Usman berupaya melarikan diri dengan ,menyeberang ke Pulau Sambu yang masuk dalam wilayah RI. Namun sayang begitu sayang, di tengah perjalanan  motor boat mereka mengaalami kerusakan mesih sehingga dapat ditangkap oleh tentara musuh.  Setelah di adili, akhirnya kedua pahlawan kita tersebut divonis hukuman mati dengan cara digantung. Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan, hukuman, namun tidak berhasil
Akhirnya, pada tanggal 17 Oktober 1968, Harun dan Usman menjalani eksekusi hukuman  dan jenazah mereka dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Sebelum di eksekusi, Sersan KKO Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali menulis surat yang ditujukan untuk keluarganya di Indonesia. Berikut ini adalah isi Surat yang ditulis oleh  Sersan KKO Usman Janatin bin Haji Muhammad Ali
Changi Prison, 16 Oktober 1968.

Dihaturkan
Bunda ni Haji Mochamad Ali
Tawangsari.

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo'akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Berhubung tuduhan dinda yang bersangkutan dengan nasib dinda dalam rayuan memohon ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dapat dikabulkan maka perlu ananda menghaturkan berita duka kepangkuan Bunda dan keluarga semua di sini bahwa pelaksanaan hukuman mati ke atas ananda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 Hari Kamis Radjab 1388.

Sebab itu sangat besar harapan anaknda dalam menghaturkan sudjud di hadapan bunda, Mas Choenem, Mas Madun, Mas Chalim, Jur Rochajah, Ju Khodijah t Turijah para sepuh lainnya dari Purbolingga Laren Bumiayu Tawangsari dan Jatisaba sudi kiranya mengickhlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun yang tidak anaknda sengaja.

Anaknda di sana tetap memohonkan keampunan dosa kesalahan Bunda saudara semua di sana dan mengihtiarkan sepenuh-penuhnya pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.Anaknda harap dengan tersiarnya kabar yang menyedihkan ini tidak akan menyebabkan akibat yang tidak menyenangkan bahkan sebaliknya ikhlas dan bersukurlah sebanyak-banyaknya rasa karunia Tuhan yang telah menentukan nasib anaknda sedemikian mustinya.

Sekali lagi anaknda mohon ampun dan maaf atas kesalahan dan dosa anaknda kepangkuan Bunda Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Pualidi , Rodijah, Turiah dan keluarga Tawangsari Lamongan Jatisaba Purbolingga Laren Bumiayu.

Anaknda,
Ttd.

(Osman bin Hadji Ali)

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopann dan bertanggung jawab

DOWNLOAD MOVIE