Wednesday, December 21, 2016

Om telolet om

Om telolet om


Om telolet omEntah dosa dari mana siapa yang memulai, fenomena "om telolet om" saat ini menjadi viral di dunia maya dan asyik dilakukan di dunia nyata. Jika anda sedang lewat di suatu jalan kemudian banyak anak-anak maupun orang dewasa yang bergerombol di tepi jalan sambil bawa poster atau mengacung-acungkan hp dan jempol ke arah bus yang lewat jangan mengambil kesimpulan kalau mereka sedang berdemo atau mau naik bus tersebut.

Yah, perlu diketahui mereka sedang asyik menunggu rejeki dari sopir bus berupa bunyi klakson yang berbunyi telolet atau sejenisnya. Ketika sopir membunyikan klakson, tampak ekspresi kebahagiaan dan kebanggaan yang mereka tunjukkan bisa dengan bertepuk tangan, mengucapkan terima kasih atau bahkan borgoyang sambil tertawa-tawa.

Mungkin bagi sebagian orang mereka dianggap norak, tapi percaya atau tidak apabila diukur tingkat kebahagiaan orang-orang yang menunggu telolet dengan yang menganggap mereka norak ternyata tinggi kaum teloleter tersebut. Hanya bermodal tulisan atau jempol mereka bisa mendapatkan dan mengekspresikan kebahagiaan mereka tanpa dibuat-buat. Berbeda dengan sebagian orang lainnya yang dengan bersusah payah dan mengeloarkan biaya yang besar demi meraih dan mengekspresikan kebahagiaannya.

Dan ternyata fenomena "om telolet om" tersebut sampai menginspirasi manusia-manusia di belahan bumi lainnya untuk ikut mengekspresikan walaupun mungkin mereka gak tau maksudnya. Jadi janganlan heran jika suatu saat nanti di amerika atau eropa banyak yang meniru kegiatan tersebut mengingat mudahnya mencari kebahagiaan ala Indonesian people. Dan mungkin gangnam style yang dulunya sempat berjaya dan menguasai peradaban dunia akan bertekuk lutut pada budaya baru dari indonesia yang bernama "om telolet om".

Di Indonesia sendiri diprediksikan akan muncul sesuatu yang baru berkaitan dengan fenomena ini, bisa lagu, film, kaos atau apapun yang bertema om telolet om. 
Gimana sudahkah anda bertelolet hari ini?

Monday, November 21, 2016

UMK Jawa Tengah 2017

UMK Jawa Tengah 2017



UMK Jateng 2017
Pada hari Senin, 21 November 2016 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menandatangani penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 untuk 35 daerah di Jawa Tengah. Penetapan UMK 2017 di 35 Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota serta saran Dewan Pengupahan Provinsi Jateng. Ganjar mengatakan masih ada 19 daerah, nominal UMK yang diajukan oleh Bupati/Wali Kotanya belum 100% sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Adapun rincian UMK Jateng perkabupaten adalah sebagai berikut:



1. UMK Kota Semarang Tahun 2017 Rp 2.125.000
2. UMK Kabupaten Demak Tahun 2017 Rp 1.900.000
3. UMK Kabupaten Kendal Tahun 2017 Rp 1.774.867

4. UMK Kabupaten Semarang Tahun 2017 Rp 1.745.000
5. UMK Kota Salatiga Tahun 2017 Rp 1.596.000
6. UMK Kabupaten Grobogan Tahun 2017 Rp 1.435.000

7. UMK Kabupaten Blora Tahun 2017 Rp 1.438.100
8. UMK Kabupaten Kudus Tahun 2017 Rp 1.740.900
9. UMK Kabupaten Jepara Tahun 2017 Rp 1.600.000

10. UMK Kabupaten Pati Tahun 2017 Rp 1.420.000
11. UMK Kabupaten Rembang Tahun 2017 Rp 1.408.000
12. UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Rp 1.519.289.

13. UMK Kota Surakarta Tahun 2017 Rp 1.534.985
14. UMK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Rp 1.513.000
15. UMK Kabupaten Sragen Tahun 2017 Rp 1.422.585,52

16. UMK Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Rp 1.560.000
17. UMK Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Rp 1.401.000
18. UMK Kabupaten Klaten Tahun 2017 Rp 1.528.500

19. UMK Kota Magelang Tahun 2017 Rp 1.453.000
20. UMK Kabupaten Magelang Tahun 2017 Rp 1.570.000
21. UMK Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Rp 1.445.000

22. UMK Kabupaten Temanggung Tahun 2017 Rp 1.431.500
23. UMK Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 Rp 1.457.100
24. UMK Kabupaten Kebumen Tahun 2017 Rp 1.433.900

25. UMK Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Rp 1.461.400
26. UMK Kabupaten Cilacap Tahun 2017 Rp 1.693.689
27. UMK Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Rp 1.370.000

28. UMK Kabupaten Purbalingga Tahun 2017 Rp 1.522.500
29. UMK Kabupaten Batang Tahun 2017 Rp 1.603.000
30. UMK Kota Pekalongan Tahun 2017 Rp 1.623.750

31. UMK Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 Rp 1.583.697,50
32. UMK Kabupaten Pemalang Tahun 2017 Rp 1.460.000
33.UMK Kota Tegal Tahun 2017 Rp 1.499.500

34. UMK Kabupaten Tegal Tahun 2017 Rp 1.487.000
35. UMK Kabupaten Brebes Tahun 2017 Rp 1.418.100

UMK tertinggi yaitu Kota Semarang sebesar Rp 2.125.000 sedangkan terendah Kabupaten Banjarnegara yaitu Rp 1.370.000

UMK Jawa Barat Tahun 2017

UMK Jawa Barat Tahun 2017


UMK Jawa Barat 2017
 
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan secara resmi telah menetapkan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2017 untuk 27 Kota/Kabupaten pada hari Senin 21 November 2016.  Sesuai dengan undang-undang, UMK tersebut  akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 selama satu tahun.  Adapun rincian UMK masing-masing Kabupaten adalah sebagai berikut:




1. UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2017 Rp. 1.525.632,00

2. UMK Kota Cirebon Tahun 2017 Rp. 1.741.682,96

3. UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2017 Rp. 1.723.578,15

4. UMK Kabupaten Kuningan Tahun 2017 Rp. 1.477.352,70

5. UMK Kabupaten Indramayu Tahun 2017 Rp. 1.803.239,33

6. UMK Kabupaten Garut Tahun 2017 Rp. 1.538.909,00

7. UMK Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017 Rp.1.767.686,00

8. UMK Kota Tasikmalaya Tahun 2017 Rp. 1.776.686,00

9. UMK Kabupaten Ciamis Tahun 2017 Rp. 1.475.792,82

10. UMK Kota Banjar Tahun 2017 Rp. 1.437.522,11

11. UMK Kabupaten Pangandaran Tahun 2017 Rp. 1.433.901,15

12. UMK Kota Depok Tahun 2017 Rp. 3.297.489,00

13. UMK Kabupaten Bogor Tahun 2017 Rp. 3.204.551,81

14. UMK Kota Bogor Tahun 2017 Rp. 3.272.143,00

15. UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2017 Rp. 2.376.558,39

16. UMK Kota Sukabumi Tahun 2017 Rp. 1.985.494,00

17. UMK Kabupaten Cianjur Tahun 2017 Rp. 1.989.115,00

18. UMK Kota Bandung Tahun 2017 Rp. 2.843.662,55

19. UMK Kabupaten Bandung Tahun 2017 Rp. 2.463.461,49

20. UMK Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017 Rp. 2.468.289,44

21. UMK Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Rp. 2.463.461,49

22. UMK Kota Cimahi Tahun 2017 Rp. 2.463.461,00

23. UMK Kota Bekasi Tahun 2017 Rp. 3.601.650,00

24. UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2017 Rp. 3.530.438,44

25. UMK Kabupaten Karawang Tahun 2017 Rp. 3.605.272,00

26. UMK Kabupaten Purwakarta Tahun 2017 Rp. 3.169.549.17

27. UMK Kabupaten Subang Tahun 2017 Rp. 2.327.072,00

Upah tertinggi berada di Kabupaten Karawang dengan nilai Rp 3.605.272,00 sementara untuk upah terendah yakni Kabupaten Pangandaran dengan nilai Rp 1.433.901,15

Saturday, November 19, 2016

UMK Provinsi Jawa Timur Tahun 2017

 UMK Provinsi Jawa Timur Tahun 2017

Pada hari Jumat, 18 November 2016 secara resmi Gubernur Soekarwo  menetapkan UMK Provinsi Jawa Timur Tahun 2017. Rumusan untuk menetapkan UMK 2017 ini juga berdasarkan peraturan yang berlaku seperti PP Nomor 78 tentang Pengupahan. Berdasarkan aturan dan PP 78, maka kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan 8,25 persen.

Berikut besaran UMK Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 untuk masing-masing kabupaten:
  1. UMK Kota Surabaya Tahun 2017 Rp 3.296.212,50
  2. UMK Kab Gresik Tahun 2017 Rp 3.293.506,25
  3. UMK Kab Sidoarjo Tahun 2017   Rp 3.290.800
  4. UMK Kab Pasuruan Tahun 2017 Rp 3.288.093,75
  5. UMK Kab Mojokerto Tahun 2017 Rp 3.279.975
  6. UMK Kab Malang Tahun 2017 Rp 2.368.510
  7. UMK Kota Malang Tahun 2017 Rp 2.272.167
  8. UMK Kota Batu Tahun 2017 Rp 2.193.145
  9. UMK Kab Jombang Tahun 2017 Rp 2.082.730
  10. UMK Kab Tuban Tahun 2017 Rp 1.901.952,50
  11. UMK Kota Pasuruan Tahun 2017 Rp 1.901.952,50
  12. UMK Kab Probolinggo Tahun 2017 Rp 1.879.220
  13. UMK Kab Jember Tahun 2017 Rp 1.763.392,50
  14. UMK Kota Mojokerto Tahun 2017 Rp 1.735.247,50
  15. UMK Kota Probolinggo Tahun 2017 Rp 1.735.247,50
  16. UMK Kab Banyuwangi Tahun 2017 Rp 1.730.917,50
  17. UMK Kab Lamongan Tahun 2017 Rp 1.702.772,50
  18. UMK Kota Kediri Tahun 2017 Rp 1.617.255
  19. UMK Kab Bojonegoro Tahun 2017 Rp 1.582.615
  20. UMK Kab Kediri Tahun 2017 Rp 1.576.120
  21. UMK Kab Lumajang Tahun 2017 Rp 1.555.552,50
  22. UMK Kab Tulungagung Tahun 2017 Rp 1.537.150
  23. UMK Kab Bondowoso Tahun 2017 Rp 1.533.902,50
  24. UMK Kab Bangkalan Tahun 2017 Rp 1.530.655
  25. UMK Kab Nganjuk Tahun 2017 Rp 1.527.407,50
  26. UMK Kab Blitar Tahun 2017 Rp 1.520.912,50
  27. UMK Kab Sumenep Tahun 2017 Rp 1.513.335
  28. UMK Kota Madiun Tahun 2017 Rp 1.509.005
  29. UMK Kota Blitar Tahun 2017 Rp 1.509.005
  30. UMK Kab Sampang Tahun 2017 Rp 1.501.427,50
  31. UMK Kab Situbondo Tahun 2017 Rp 1.487.355
  32. UMK Kab Pamekasan Tahun 2017 Rp 1.461.375
  33. UMK Kab Madiun Tahun 2017 Rp 1.450.550
  34. UMK Kab Ngawi Tahun 2017 Rp 1.444.055
  35. UMK Kab Ponorogo Tahun 2017 Rp 1.388.847,50
  36. UMK Kab Pacitan Tahun 2017 Rp 1.388.847,50
  37. UMK Kab Trenggalek Tahun 2017 Rp 1.388.847,50
  38. UMK Kab Magetan Tahun 2017 Rp 1.388.847,50
 UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50, sedangkan UMK terendah Kabupaten Ponorogo, Pacitan, trenggalek dan Magetan dengan nominal Rp 1.388.847,50

Monday, September 12, 2016

Hadits Tentang Persahabatan

Hadits Tentang Persahabatan
 
 
Sahabat

Berkata Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu: Tidaklah seorang hamba diberi kenikmatan yang lebih besar setelah keislaman, selain sahabat yang sholih. Maka apabila kalian mendapati teman yang sholih, peganglah ia erat-erat"

 ═════════

Berkata Imam Syafi'i:
" Apabila kalian memiliki teman - yg membantumu dalam ketaatan- maka genggam erat tangannya, karena mendapatkan seorang sahabat itu sulit sedangkan berpisah darinya itu mudah"

══════════

Berkata Al Hasan Al Bashri:
" Sahabat2 kami lebih kami cintai daripada keluarga dan anak2 kami, karena keluarga kami mengingatkan kami pada dunia, sedangkan sahabat2 kami mengingatkan kami pada akhirat. Dan sebagian sifat mereka adalah : itsar (mendahulukan orang lain dalam perkara dunia)

═════๐Ÿ’ ๐Ÿ’ ═════
 
 Berkata Luqman Al hakim pada anaknya:
" Wahai anak ku hendaknya yang pertama engkau usahakan setelah keimanan kepada Allah adalah mencari sahabat yang jujur. Karena ia ibarat pohon, bila engkau duduk berteduh di bawahnya, ia akan meneduhimu, bila engkau mengambil buahnya dia akan mengenyangkanmu, dan bila ia tidak memberimu manfaat, ia tidak merugikanmu


═════๐Ÿ’ ๐Ÿ’ ═════

 Ketika Imam Ahmad rahimahullah sakit, sampai terbaring di tempat tidurnya, sahabat beliau, Imam Syafi'i rahimahullah menjenguknya. Maka tatkala Imam Syafii melihat sahabatnya sakit keras, beliau sangat sedih, sehingga menjadi sakit karenanya. Maka ketika Imam Ahmad mengetahui hal ini, beliau menguatkan diri untuk menjenguk Imam Syafi'i. Ketika beliau melihat Imam Syafi'i beliau berkata:
Kekasihku sakit, dan aku menjenguknya
Maka aku ikut menjadi sakit
karenanya
Kekasihku telah sembuh dan ia
menjengukku
Maka aku menjadi sembuh
setelah melihatnya

═════๐Ÿ’ ๐Ÿ’˜๐Ÿ’ ═════
๐Ÿ

Ya Allah berikan kepada kami sahabat sahabat yang soleh

๐Ÿ Allah berfirman :
: {ูˆุณูŠู‚ ุงู„ุฐูŠู† ุงุชู‚ูˆุง ุฑุจู‡ู… ุฅู„ู‰ ุงู„ุฌู†ุฉ ุฒู…ุฑุง} .
Imam Ibnul Qayyim berkata menafsirkan ayat ini: "Allah enggan memasukkan manusia ke dalam syurga dalam keadaan sendirian, maka setiap orang akan masuk syurga bersama sama dengan sahabatnya"

๐ŸŒฟ Aku memohon kepada Allah, dengan nama-namaNya dan sifat-sifatNya yang mulia, agar kita menjadi sahabat sejati dalam ketaatan, yang kelak tangan-tangan ini akan menggandeng tangan yang lain memasuki syurgaNya. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin


DOWNLOAD MOVIE